Format Panduan Ibadah Bagi MC

Format Panduan Ibadah Bagi MC

Contoh Doa Pembukaan

Contoh Doa Pembukaan

Contoh Doa Pengakuan Dosa

Contoh Doa Pengakuan Dosa

Lagu-lagu Remaja GMIM

Lagu-lagu Remaja GMIM

Lagu-Lagu Pujian

Lagu-Lagu Pujian

Sabtu, 01 Juli 2023

Renungan 2-8 Juli 2023 (Bina Remaja)

Pembacaan   : Filipi 4:2-9
Tema             : Jangan khawatir Tapi Bersyukurlah

    Shalom! Adik-adik remaja dan kakak-kakak pembina yang dikasihi Tuhan, Surat rasul Paulus kepada jemaat di Filipi (sebuah kota di daerah Makedonia timur) adalah surat penggembalaan, penguatan bagi orang-orang percaya di zaman itu. Sebuah kesaksian bagaimana Paulus menemukan kekuatan di masa kesukaran. Kendati berada dalam penjara tapi disanggupkan Tuhan memberi motivasi hidup. Tema renungan kita "Jangan khawatir Tapi Bersyukurlah". Menurut KBBI, khawatir artinya takut (cemas, gelisah) terhadap suatu hal yang belum diketahui. Orang yang khawatir adalah orang yang berpikir tentang masalah yang menyebabkan ketakutan. Hal-hal yang belum terjadi telah menghantui pikiran dan perasaan hidupnya. Orang yang khawatir adalah orang yang menakut-nakuti dirinya sendiri.

    Kepada Euodia dan Sintikhe, dua perempuan yang melayani Tuhan bersama Sunsugos yang setia dan Klemens serta kawan-kawan yang mengabarkan injil di Filipi, Paulus memberikan nasehat supaya sehati sepikir dalam Tuhan. Pengikut Kristus, pelayan Tuhan, belum berarti bebas dari berbagai perselisihan. Beda pendapat dan pertikaian dapat saja terjadi dan menimbulkan kekhawatiran dan mendatangkan ketakutan. Euodia dan Sintikhe adalah pelayan Tuhan yang tidak lagi sehati dan sepikir. Apa yang terjadi, bila di GMIM ada penatua dan diaken yang tidak sejalan dalam pelayanan. Kakak pembina remaja yang satu bertentangan dengan yang lainnya. Akan terjadi kelompok pelayanan yang tidak sehat. "So nyanda bakucocok, so nimau ibadah sama-sama". Saling menjelekkan menuju perpecahan jemaat. Kekuatiran melanda semua orang yang bertikai, jangan- jangan lawan akan menyerang. Khawatir, jangan sampai kalah dalam persaingan dan pertarungan. Masing-masing ingin dibenarkan pendapatnya bahkan tindakannya. Betapa penting dan sangat berarti nasihat rasul Paulus kepada mereka waktu itu dan kepada kita sekarang ini. Bagaimana menjaga, merawat keutuhan pelayanan dan persaudaraan yang rukun. Pengalaman pelayanan di jemaat, bahwa tidaklah mudah membuat 2 orang yang bertengkar untuk sehati sepikir jika kedua-duanya keras kepala dan hatinya telah membatu. Jika hal-hal seperti ini terjadi di antara remaja, pembina remaja, maka jangan khawatir tapi bersyukurlah. "Serahkanlah segala kekuatiranmu kepada-Nya. Sebab la yang memelihara kamu" (1 Petrus 5:7). "Janganlah hendaknya kamu khawatir tentang apapun juga. Jangankan dimusuhi orang, tetapi juga hal yang akan kamu makan, kamu minum dan kamu pakai, janganlah kamu khawatir, lihat burung-burung di udara diberi makan oleh Bapa di sorga walau tidak menabur dan menua, Bukankah kamu jauh melebihi burung-burung itu? (Matius 6:26). Apakah .yang akan ditambahkan kepadamu jika kamu khawatir? Tidak ada! Dan resep melawan pelbagai kekuatiran ialah bersyukur. Nyatakanlah dalam segala hal keinginanmu kepada Allah dalam doa dan permohonan dengan ucapan syukur.

    Seorang remaja bertanya kepada pendeta, "kalau saya korban penipuan, saya ditipu mengalami kerugian, saya mau bersyukur bagaimana?" Pendeta menjawab, bersyukurlah begini "Tuhan, saya kena tipu tapi saya bersyukur sebab bukan saya penipunya. Kiranya teman saya bertobat, Amin". Seorang remaja bertanya, "Pendeta, kalau saya melakukan yang benar tapi teman saya selalu memusuhi saya, ia marah, ia cemburu dan menjelekkan saya, saya mau berdoa syukur bagaimana?" Berdoalah begini, "Tuhan, saya selalu dimusuhi oleh teman saya, tapi saya bersyukur pada-Mu Tuhan Yesus sebab saya tidak memusuhinya. Ampunilah sahabat saya seperti Tuhan mengampuni saya, Amin." Orang yang bersyukur selalu mendapatkan sukacita. "Bersukacitalah senantiasa dalam Tuhan! Sekali lagi kukatakan, bersukacitalah! Hendaklah kebaikan hatimu diketahui semua orang, Tuhan sudah dekat" (ayat 4-5). Bersukacitalah dalam Tuhan, bukan hanya sesaat seperti dalam limpahan berkat, cinta, kasih sayang mama papa, suami istri, orang tua dan anak, suasana tenang, sehat dan damai, kebutuhan ekonomi terpenuhi tetapi dalam pergumulan sekalipun, kita harus bersukacita. Sang remaja berkata, "mo bersukacita bagimana kalo mama deng papa bakalae terus?". Remaja yang satu berkata, "kita pe mama deng papa so bacere". Jangan khawatir! Bersyukurlah! Remaja yang mengalami broken home berkata, "susah itu pendeta", sambil menangis... Dalam Tuhan, tidak ada yang mustahil, selalu ada jalan terbaik.

    Remaja dan pembina remaja berharga di mata Tuhan! Katakanlah, "Aku berharga di mata Tuhan". Di saat kelimpahan dan waktu penderitaan atau kesengsaraan kamu harus bertekun dalam doa. "Kita malah bernegah juga dalam kesengsaraan kita, karena kita tahu, bahwa kesengsaraan itu menimbulkan ketekunan dan ketekunan menimbulkan tahan uji dan tahan uji menimbulkan pengharapan dan pengharapan tidak mengecewakan karena kasih Allah telah dicurahkan di dalam hati kita oleh Roh Kudus yang dikaruniakan kepada kita" (Roma 5:3-5). Jika orang percaya bertekun dalam doa syukur, menyerahkan kekhawatirannya kepada Allah maka janji Allah diperolehnya. Itulah "Damai Sejahtera" bahasa Ibraninya "Shalom", bahasa Yunaninya "Eirene". Suasana hati, batinmu akan dicerahkan oleh Tuhan, Damai sejahtera Allah yang melampaui segala akal, akan memelihara hati dan pikiranmu dalam Kristus Yesus (ayat 7). Sehati sepikir dalam Kristus ternyata sangat mudah dialami, apabila kamu memiliki hati dan pikiran seperti Kristus. Jadi akhirnya, semua yang benar, mulia, adil, suci, semua yang manis, sedap didengar yang disebut kebajikan, dan patut dipuji, pikirkanlah semuanya itu. Dan apa yang telah kamu dengar dan firman yang kamu terima saat ini, lakukanlah itu. Jangan khawatir, bersyukurlah. Jangan takut, bersyukurlah. Maka Allah sumber damai sejahtera akan menyertai kamu. Amin.



Sabtu, 24 Juni 2023

Renungan 25 Juni - 1 Juli 2023 (Bina Remaja)

Pembacaan   : 1 Petrus 2:1-10
Tema             : Jadilah Batu Penjuru yang Hidup untuk Pembangunan Iman

    Shalom! Adik-adik remaja dan kakak-kakak pembina yang dikasihi Tuhan, suatu ketika ada kak penatua bertanya kepada adik-adik remaja, "berapa jenis batu yang kamu ketahui?" Jawab mereka, "ada batu alam, batu krikil, batu permata, batu berlian, batu kapur, batu granit, batu kristal....", Terdiam sejenak, kak penatua bertanya lagi, "masih ada batu yang lain?" Seorang remaja menjawab dengan kelakar, "batunangan kak!" Semuanya tertawa, "ha..ha..ha..." Bukan batu itu yang kakak maksudkan. "Ayo, batu apalagi?" Tanya si kak penatua lagi. "Batu empedu Kak". Oh... itu jenis penyakit. Batu apalagi? Seorang remaja menjawab, "batu penjuru kak!" Baik, itu yang kakak maksudkan. Batu penjuru adalah batu yang terpilih yang ditempatkan di sudut utama sebuah bangunan. Kata lain, batu penjuru adalah pondasi, batu dasar dari sebuah bangunan. Pembacaan Alkitab 1 Petrus 2:1-10, LAI memberi judul "Yesus Kristus batu penjuru". Efesus 2:19-20 berkata bahwa orang-orang kudus dibangun di atas dasar para rasul dan para nabi dengan Yesus Kristus sebagai batu penjuru. Kalau demikian, apakah artinya Yesus Kristus adalah batu penjuru? Sebagaimana batu adalah material alam yang terbentuk kuat, kokoh dan teruji maka Yesus Tuhan sangat teruji. Ia kuat dan karena Yesus hidup maka la sumber kekuatan bagi semua yang hidup. Rasul Paulus telah meletakkan dasar dan bangunan yaitu Yesus Kristus (1 Korintus 3:11) dan rasul Petrus berkata, "Datanglah kepada-Nya batu yang hidup itu yang memang dibuang oleh manusia tetapi yang dipilih dan dihormati di hadirat Allah (ayat 4). Dibuang oleh manusia bahwa la disalibkan, mati dan dikuburkan. Dihormati di hadirat Allah bahwa la, Yesus, bangkit dan hidup.

    Adik-adik remaja dan kakak-kakak pembina yang dikasihi dan diberkati Tuhan, biarlah kamu juga dipergunakan sebagai batu hidup untuk pembangunan suatu rumah rohani, untuk pembangunan iman. Bagaimana caranya? Buanglah segala kejahatan, segala tipu muslihat dan segala macam kemunafikan, kedengkian dan fitnah (ayat 1). Menjadi orang yang percaya pada Yesus Kristus belum berarti bebas dari segala kejahatan. Di penjara, terdapat usia remaja, alasannya apa? Penipuan, pemerkosaan dan pembunuhan. Sangat menyedihkan. Tawuran antar kampung terjadi, korban fitnah, kecemburuan dan kedengkian. Baku hantam, baku pukul ujungnya berhadapan dengan hukum. Banyak kejadian kenakalan remaja mengorbankan orang tua. Pengaruh lingkungan sangat kuat dengan mengisap Eha-Bond dan minum obat-obatan terlarang dan minuman keras. Hai para remaja penerus generasi masa depan, nasihat rasul Petrus menjadi perhatian kita bersama. "Jadilah sama seperti bayi yang baru lahir, yang selalu ingin akan air susu yang murni. Air susu yang murni ialah firman Tuhan. Remaja dan pembina remaja yang menjadi batu yang hidup untuk pembangunan iman adalah mereka yang rajin membaca Alkitab, bergaul dengan firman Tuhan dan melakukan yang dikehendaki Tuhan. Maukah kamu menjadi batu yang hidup untuk pembangunan iman? Ataukah engkau merasa masih terlalu muda, masih kanak-kanak dan tidak mampu. Atau kamu adalah remaja yang antusias penuh semangat? Katakanlah: "Aku mau menjadi batu yang hidup bagi Kristus". Rajin beribadah, berdoa, membaca Firman, taat pada orang tua, rajin belajar, mengasihi teman; menjauhkan diri dari yang jahat. Apa tujuannya menjadi batu yang hidup untuk pembangunan iman? Supaya kamu dapat memberitakan perbuatan-perbuatan yang besar dari Dia, Allah kita yang telah memanggil kita keluar dari kegelapan kepada terangnya yang ajaib. Dari kebodohan, kesengsaraan, penderitaan, kejahatan kepada firman Tuhan yang menyelamatkan dan mengubahkan.

    Memberitakan perbuatan besar bukanlah harus menjadi pengkhotbah, tetapi sebagai remaja, menjadi seperti kata Yesus, "Kamu adalah garam dunia dan terang dunia". Hendaklah terangmu bercahaya di depan orang, supaya mereka melihat perbuatanmu yang baik dan memuliakan Bapamu yang di sorga. Beritakan perbuatan besar Tuhan melalui cara hidupmu yang takut akan Tuhan. Bukanlah kefasihan bicaramu yang ditonjolkan, kepintaranmu yang diandalkan tetapi ada keseimbangan antara ucapan dan tindakan. Maka kamu layak disebut remaja teladan. Pernah dalam suatu kisah remaja akan jalan bersama teman-temannya. Sang ibu berucap berkat, "Hati-hati di jalan nak, Tuhan Yesus melindungi kamu". Jawab anak remaja, "Nda usah takut bu, kita bisa jaga diri, nda perlu Tuhan jaga, kita bisa saling jaga diri". Kemudian terdengar oleh ibunya rombongan anaknya mengalami celaka dan mati. Karena itu, jangan meremehkan ucapan berkat. Rasul Petrus berkata bahwa kamu yang dahulu bukan umat Allah tetapi yang sekarang telah menjadi uma-Nya, yang dahulu tidak dikasihi tetapi yang sekarang telah beroleh belas kasihan. Maksudnya dahulu Allah memilih Israel sebagai bangsa pilihan namun sekarang la memilih semua orang beriman menjadi umat-Nya yang baru. Yesus Kristus batu penjuru gereja mempersatukan, merangkul dan mengubahkan, sedang manusia banyak kali menjadi batu sandungan, batu sentuhan. Menjadi penghalang kegiatan rohani, menjelek- jelekkan orang lain, menganggap diri hebat dan berkualitas padahal tong kosong berbunyi nyaring. Kamu telah mengecap kebaikan Tuhan, lakukanlah yang baik, tinggalkan yang jahat maka oleh imanmu kepada Yesus Kristus batu penjuru pasti engkau berakar, bertumbuh dan berbuah bagi Kristus. Amin.



Sabtu, 17 Juni 2023

Renungan 18-24 Juni 2023 (Bina Remaja)

Pembacaan   : Roma 10:16-21
Tema             : Iman Timbul Dari Pendengaran Firman

    Shalom! Adik-adik remaja dan kakak-kakak Pembina yang diberkati Tuhan, apakah kita sadar tentang betapa pentingnya mendengar itu? Mendengar bukanlah sekadar tindakan seseorang yang memakai indera telinganya, tetapi dapat menunjukkan sesuatu yang lebih dalam dari itu. Hingga kini, kita mendengar salah satu istilah yang selalu dipakai oleh orang tua kita yang hendak menegaskan kepentingan dari mendengar itu, yaitu istilah "dengar-dengaran." Seseorang yang mau mendengar nasihat dan perintah serta melakukannya akan disebut sebagai seseorang yang dengar-dengaran. Sebaliknya, orang yang tidak mau mendengar nasihat dan perintah dan pada akhirnya tidak melakukan nasihat dan perintah itu, akan disebut sebagai seseorang yang tidak dengar-dengaran. Contoh ini menunjukkan bahwa mendengar atau tidak mendengar dapat menunjukkan sesuatu yang lebih dalam dari sekadar seseorang yang memakai telinganya atau tidak, yakni menunjukkan hati seseorang. Telinga yang mau mendengar dapat menunjukkan hati seseorang yang mau taat. Alkitab menunjukkan kepada kita bahkan lebih jauh dari itu, yakni bahwa mendengar adalah sebuah tindakan yang teramat penting dalam proses keselamatan yang dikerjakan Tuhan Allah kepada manusia berdosa.

    Kakak-kakak pembina dan adik-adik remaja yang dikasihi Tuhan Yesus, Rasul Paulus berbicara tentang fondasi keselamatan orang percaya dalam suratnya kepada jemaat di Roma. Paulus menunjukkan bahwa hanya oleh imanlah seseorang diselamatkan, yakni iman kepada Yesus Kristus sebagai Tuhan. Paulus berkata, "Sebab jika kamu mengaku dengan mulutmu, bahwa Yesus adalah Tuhan, dan percaya dalam hatimu, bahwa Allah telah membangkitkan Dia dari antara orang mati, maka kamu akan diselamatkan" (Roma 10:9). Namun demikian, Paulus menegaskan pentingnya bagi seseorang untuk mendengar terlebih dahulu pemberitaan Injil Yesus Kristus itu sebelum seseorang dapat percaya dan mengaku dengan hati dan mulutnya bahwa Yesus adalah Tuhan. Paulus kemudian berkata, "Tetapi bagaimana mereka dapat berseru kepada-Nya, jika mereka tidak percaya kepada Dia? Bagaimana mereka dapat percaya kepada Dia, jika mereka tidak mendengar tentang Dia. Bagaimana mereka mendengar tentang Dia, jika tidak ada yang memberitakan-Nya? Dan bagaimana mereka dapat memberitakan-Nya. jika mereka tidak diutus? Seperti ada tertulis: Betapa indahnya kedatangan mereka yang membawa kabar baik!" (Roma 10:14-15). Paulus menegaskan betapa pentingnya seseorang mendengar pemberitaan Injil Yesus Kristus itu dari seseorang yang datang untuk memberitakannya. Itulah sebabnya Paulus berkata bahwa iman timbul dari pendengaran, dan pendengaran oleh firman Kristus (Rema 10:17).

    Di sinilah tantangannya. Tidak semua orang mau mendengar. Paulus memakai contoh nabi Yesaya dan pelayanan kenabiannya kepada orang Israel. Yesaya, sebagaimana semua nabi-nabi lainnya, menghadapi kenyataan yang pahit bahwa bangsa Israel adalah bangsa yang tidak mau mendengar. Yesaya berkata, "Tuhan, siapakah yang percaya kepada pemberitaan kami?" (Roma 10:16). Sesungguhnya, Israel tidak percaya bukanlah karena tidak ada pemberitaan dari para nabi. Israel menerima pelayanan para nabi dari waktu ke waktu hingga "suara mereka sampai ke seluruh dunia, dan perkataan mereka sampai ke ujung bumi" (Roma 10:18). Masalahnya adalah mereka tidak mau mendengar dan menanggapi pemberitaan itu. Israel memang menerima pelayanan para nabi dari waktu ke waktu, namun mereka terus menolak dan tidak mau mendengar, bahkan Tuhan seakan mengeluhkan sikap orang Israel yang bebal tersebut dengan berkata, "Sepanjang hari Aku telah mengulurkan tangan-Ku kepada bangsa yang tidak taat dan yang membantah" (Roma 10:21). Sejarah Israel menunjukkan bahwa para nabi yang memberitakan kebenaran justru ditolak dan dianiaya oleh orang Israel sendiri. Israel lebih memilih untuk percaya kepada pemberitaan nabi-nabi palsu yang tidak memberitakan kebenaran Allah.

    Namun firman Tuhan tidak mungkin gagal. Ketika orang Israel menolak untuk mendengar pemberitaan para nabi, justru orang-orang di luar Israel, yang disebut bukan umat Allah, bersedia membuka telinga mereka untuk mendengar dan akhirnya mereka menjadi percaya (lih. Roma 10:19-20). Ketika Israel terus menolak untuk mendengar, bangsa yang lain justru bersedia mendengar dan akhirnya percaya dan diselamatkan. Beberapa contoh dapat kita temukan dalam Alkitab, salah satunya adalah orang-orang Niniwe yang percaya pada pemberitaan Yunus dan akhirnya bertobat dari dosa-dosa mereka. Hal yang sama berlaku dalam pemberitaan Injil tentang Yesus Kristus. Ketika banyak orang Yahudi menolak Yesus sebagai Mesias, pemberitaan Injil justru meluas kepada bangsa-bangsa bukan Yahudi dan mereka menjadi percaya kepada Yesus Kristus. Paulus adalah orang yang dipakai Tuhan untuk memberitakan Injil Yesus Kristus kepada orang-orang bukan Yahudi, termasuk yang ada di kota Roma, dan banyak dari mereka yang percaya dan diselamatkan.

    Kakak-kakak pembina dan adik-adik remaja yang dikasihi Tuhan Yesus, betapa pentingnya mau mendengar dan menjadi dengar-dengaran. Hari- hari ini, kita sebenarnya tidak kekurangan berita tentang Injil Yesus Kristus. Teknologi memungkinkan kita dapat mengakses segala bentuk pengajaran Alkitab yang benar dan melaluinya mengalami pertumbuhan iman dalam memahami keselamatan yang dikerjakan Allah di dalam Yesus Kristus. Masalahnya adalah tidak semua orang mau mendengar dan membuka hatinya terhadap kebenaran Allah. Terlalu banyak anak-anak remaja yang justru terjebak pada gaya hidup yang tidak benar karena menolak untuk mendengar. Mungkinkah ada di antara kita yang demikian? Ataukah kita mendapati teman-teman yang demikian? Kita dipanggil untuk bertobat, sekaligus memberitakan secara terus-menerus tentang kasih Allah di dalam Tuhan Yesus kepada sebanyak mungkin orang agar mereka mau mendengar, percaya, dan diselamatkan. Maukah kita menjadi alat Tuhan bagi tugas besar ini? Amin.



Minggu, 11 Juni 2023

Renungan 11-17 Juni 2023 (Bina Remaja)

Pembacaan   : Lukas 5:1-11
Tema             : Semua Orang Terpanggil Memberitakan Injil

    Shalom! Damai di hati. Adik-adik remaja dan kakak-kakak pembina yang dikasihi dan diberkati Tuhan Yesus, selamat Hari Ulang Tahun ke- 192 Pekabaran Injil dan Pendidikan Kristen GMIM. Puji syukur kepada Tuhan yang empunya pelayanan bahwa kita diperkenankan berada di bulan pekabaran Injil. Mengapa bulan Juni dikenal dengan bulan pekabaran Injil dan Pendidikan? Dan mengapa dirayakan setiap tanggal 12 Juni?. GMIM memilih tanggal 12 Juni sehubungan tanggal tersebut ada 2 penginjil bersama keluarganya yang diutus oleh NZG (NEDERLANDSCH ZENDELING GENOOTSCHAP) atau Badan Pekabaran Injil negeri Belanda, tiba atau mendarat di Kema, Minahasa Utara tepatnya 12 Juni 1831. Kedua penginjil tersebut ialah Riedel dan Schwarz. Nama lengkap mereka ialah JOHANN FRIEDRICH RIEDEL & JOHANN GOTTLIEB SCHWARZ. Penginjil Riedel di Tondano, penginjil Schwarz di Langowan.

Adik-adik remaja dan pembina remaja, adakah yang sudah pernah berziarah di makam para penginjil? Mari beri kesempatan untuk kegiatan ziarah di hari pekabaran Injil. "Kenangan kepada orang benar mendatangkan berkat". Tema renungan kita, "Semua orang Kristen terpanggil memberitakan injil". Siapa yang memanggil dan mengutus? Yesus Kristus Tuhan yang empunya kuasa di langit dan di bumi. Injil Lukas 5:1-11 bacaan kita, memberi kesaksian bahwa Tuhan memanggil murid-murid-Nya dari penjala ikan (para nelayan) menjadi penjala manusia. Hak memanggil, memilih, memperlengkapi, menetapkan, meneguhkan, dan mengutus adalah hak prerogatifnya Allah. Tuhan Yesus punya kehendak bebas memilih siapa yang la kenan. Di mata manusia, nelayan tidak berpendidikan tinggi, golongan rendah, orang biasa. Tapi profesi nelayan memiliki kecakapan melaut dan menangkap ikan. Kendati orang biasa, tidak terpandang, jika Tuhan yang memanggil, pasti Tuhan yang memampukan. Ketika Tuhan memanggil anda melayani, kendati masih remaja, anda percaya bahwa Tuhan memampukanmu? Ketika engkau percaya, Tuhan memampukanmu. Mau bukti nyata? Tidak jauh contohnya. Ada dalam bacaan Alkitab ini. Bahwa dari hal yang tidak ada, Tuhan Yesus dapat membuatnya ada. Bahasa Latin "Creatio ex Nihilo" dicipta dari yang tidak ada menjadi ada. Dari sepanjang malam para nelayan mencari ikan, tidak memperoleh apa-apa, tidak ada ikan. Sekali Tuhan Yesus perintahkan, tebarkan jalamu, Simon Petrus menebarkan jalanya, mujizat terjadi, mereka mendapat ikan sangat banyak, tak cukup 1 perahu, ditambah 1 perahu lagi. Karena banyaknya ikan-ikan itu perahunya hampir tenggelam. Tuhan Yesus Anak Allah mendapat kuasa dari Bapa-Nya untuk melakukan mujizat. Pada suatu kali Yesus berdiri di Pantai Danau Genesaret, nama lain Danau Galilea dan orang Roma menyebutnya Danau Tiberias. Orang banyak mengerumuni Dia, hendak mendengarkan firman Allah. Demikian Yesus dari satu tempat ke tempat yang lain mengajar firman Allah. Hal yang unik, la naik di atas perahu dan mengajar dengan sukacita. Dalam situasi inilah Yesus berkata kepada Simon, "Bertolaklah ke tempat yang dalam dan tebarkanlah jalamu untuk menangkap ikan". Yesus tahu apa yang mereka butuhkan.

Adik-adik remaja dan kakak-kakak pembina yang dikasihi dan diberkati Tuhan, jika Tuhan berfirman dan manusia lakukan pasti berhasil. Walau Simon sempat ragu ketika ia berkata, "Guru, telah sepanjang malam kami bekerja keras dan kami tidak menangkap apa-apa. Tapi karena Engkau menyuruhnya, aku akan menebarkan jala juga". Dari perkataan Simon, kesannya pada kita, bahwa ia meragukan perintah sang Guru, suatu hal yang mustahil. Hanyalah sebuah penghormatan, ia lakukan perintah Guru bukan karena percaya. Karenanya, Simon Petrus tersungkur di depan Yesus, kata Simon, "Tuhan pergilah daripadaku, karena aku ini seorang berdosa". Ternyata bagi Tuhan tidak ada yang mustahil. Semua orang bersama Simon takjub, heran karena banyaknya ikan yang ditangkap. Kata Yesus kepada Simon, "Jangan takut, mulai dari sekarang engkau akan menjala manusia". Saat itu pun mereka meninggalkan segala sesuatu lalu mengikut Yesus. Murid-murid Yesus ada 12 orang. Nama-nama mereka yaitu Simon Petrus, Andreas, Yakobus Anak Zebedeus, Yohanes, Filipus, Bartolomeus, Thomas, Matius si pemungut cukai, Yakobus anak Alfreus, Tedeus, Simon orang Zelot, Yudas Iskariot (Mat. 10:1-4). Mereka tidak melalui pendidikan formal tapi memiliki karakter yang cakap, rendah hati, mudah dilatih dan diajar walau dalam kenyataan hidup ada yang mengkhianati Yesus yaitu Yudas Iskariot.

Adik-adik remaja dan kakak-kakak pembina yang dikasihi dan diberkati Tuhan, kita orang Kristen terpanggil memberitakan Injil. Bahasa Yunani injil "Euangelion" berarti kabar baik, berita sukacita. Bahwa firman Tuhan tetap untuk selama-lamanya (1 Petrus 1:25). Yesus Kristus adalah Firman yang menjadi manusia dan di dalam Dia ada hidup dan hidup adalah terang manusia (Yohanes 1:1-5). Dia Yesus, karena Dialah yang akan menyelamatkan umat-. Nya dari dosa mereka (Matius 1:21). Yesus Kristus menyelamatkan dunia melalui pengorbanan-Nya di kayu salib dan kebangkitan-Nya. Inilah berita Injil yang dibawa oleh Riedel dan Schwarz dan para penginjil lainnya di tanah Minahasa, sehingga pendahulu-pendahulu kita meninggalkan kepercayaan lama (percaya opo-opo, pohon besar dan gunung-gunung). Mereka beralih pada keyakinan Yesus Kristus Tuhan dan Juruselamat dunia. Maka selaku umat yang percaya, umat Kristen sejak remaja dan apalagi pembina remaja, kabarkanlah terus injil-Nya dalam perkataanmu, dalam tingkah lakumu, dalam kasihmu, dalam kesetiaanmu dan dalam kesucianmu. Amin.



Sabtu, 03 Juni 2023

Renungan 04-10 Juni 2023 (Bina Remaja)

Pembacaan   : Kejadian 8:1-22
Tema             : Lestarikan Alam Dan Makhluk Ciptaan Demi 
                        Masa Depan

    Adik-adik remaja dan kakak-kakak pembina yang dikasihi dan diberkati Tuhan Yesus, kita bersyukur kepada Tuhan oleh karena Tuhan terus memberkati kita dan alam ciptaan-Nya untuk kita diami dan berkarya di tengah-tengah dunia ini. Namun menjadi tantangan bagi kita sebagai orang muda adalah sering kita tidak peduli dengan lingkungan seperti membuang sampa sembangan serta membuang ludah sembangan di lantai ataupun sering malas membersikan rumah atau menyapuh di rumah. Padahal kita diajak untuk melestarikan alam dan makhluk ciptaan demi masa depan umat di dunia ini.

    Bacaan kita hari ini yaitu Kejadian 8:1-22 menceritakan tentang karya terbesar dari Tuhan dalam sejarah umat manusia dimana Allah mengingat Nuh dan segala bintang liar dan segala ternak yang bersama-sama dengan Nuh dalam Bahtera. Alam sangat mendukung untuk surutnya air bah tersebut sehingga bahtera Nuh mendarat di pegunungan Ararat. Walaupun air sudah surut tidak serta merta Nuh melaksanakan aktifitas akan tetapi Nuh mempersiapkan segala sesuatu selama 40 hari lamanya dan selanjutnya Nuh mencari bukti apakah sudah bisa keluar dari bahtera atau belum. Nuh melepaskan seekor burung gagak dan seekor burung merpati untuk mengetahui apakah air sudah surut atau belum. Namun burung merpati tidak mendapat tumpuan untuk berpijak maka burung merpati tersebut kembali ke bahtera Nuh. Ini pertanda air bah belum surut. Nuh menunggu 7 hari lamanya lagi untuk mengetahui benar-benar air sudah surut maka dilepasnya kembali seekor burung merpati untuk mengetahui apakah air itu telah berkurang dari muka bumi atau belum. Setelah burung merpati itu dilepas maka burung merpati itu kembali kepada Nuh dan mendapati pada paruhnya dibawahnya sehelai daun zaitun yang segar. Dari situlah diketahui oleh Nuh, bahwa air itu telah berkurang dari atas bumi namun belum dapat keluar dari bahtera tersebut sebelum ada perintah dari Tuhan Allah. Maka dengan perintah Tuhan Allah yang berfirman kepada Nuh supaya keluarlah dari bahtera itu, engkau bersama-sama dengan isterimu serta anak-anakmu dan isteri anak- anakmu; segala binatang yang bersama-sama dengan engkau, segala yang hidup: burung-burung, hewan dan segala binatang melata yang merayap di bumi, suruhlah keluar bersama-sama dengan engkau, supaya semuanya itu berkeriapan di bumi serta berkembang biak dan bertambah banyak di bumi (ayat 15-17). Sebagai tanda ucapan syukur dan terima kasih dari Nuh kepada Tuhan maka Nuh mendirikan mezbah bagi Tuhan. Nuh mempersembahkan korban syukur kepada Tuhan, karena Tuhan sudah menolong dan memelihara hidup dan keluarga serta segala ternak selama berada di dalam bahtera itu. Perjanjian Allah dengan Nuh ialah akan mendapatkan berkat-berkat untuk keluarga dan untuk bumi dengan segala tumbuh-tumbuhan dan ternak yang akan menghasilkan kebutuhan manusia dari keturanan yang satu kepada keturunan berikutnya. Karena itu selama bumi masih ada, takkan berhenti- henti musim menabur dan menuai, dingin dan panas, kemarau dan hujan, siang dan malam (ayat 20-22).

    Adik-adik remaja dan kakak-kakak pembina yang diberkati Tuhan, masa remaja adalah masa yang sangat singkat yaitu hanya 5 tahun dari umur 12 tahun sampai 16 tahun 364 hari. Marilah kita sebagai remaja hendaknya melestarikan lingkungan hidup yang Tuhan percayakan kepada manusia untuk mengelola bumi dan alam ini. Bumi dan alam ini diciptakan oleh Tuhan maka tidak boleh kita rusak, melainkan harus dijaga agar benar-benar lestari hingga ke anak cucu kita. Namun sering kali kita lupa akan tugas dan panggilan kita sebagai orang Kristen yang belum sepenuh merawat dan memelihara bumi ini. Kita masih suka membuang sampa sembarangab dan masih ada yang malas membersikan rumah dan lingkungan sekolah. Memang manusia yang diciptakan oleh Tuhan telah berdosa sehingga lingkungannya juga akan tercemar. Karena manusia tak dapat mengelola lingkungan dengan baik, ada banyak kerusakan yang diakibatkan oleh ulah manusia yang tidak bertanggung jawab dan menimbulkan rusaknya alam dan sering terjadi banjir dan tanah longsor.

    Nuh taat kepada Tuhan yang walaupun mengalami pergumulan karena berada selama 150 hari lamanya di dalam bahtera karena ada air bah maka Nuh sabar menanti perbuatan dan kemahakuasaan Tuhan dalam Hidup dan keluarganya. Tuhan membuat Nuh untuk meneruskan kembali keturunan manusia setelah manusa jatuh kedalam dosa dan keluarga Nuh diselamatkan oleh Tuhan. Marilah sebagai Remaja, kita harus taat dan percaya kepada Tuhan Yesus yang sudah menyelamatkan kita namun jangan kita lupa untuk berbuat baik. Jangan tergoda dengan rayuan dunia yang menyesatkan untuk melakukan perbuatan dosa. Mari kita sebagai remaja jangan lupa untuk melestarikan alam dan makhluk ciptaan demi masa depan. Amin.



Sabtu, 27 Mei 2023

Renungan 28 Mei - 03 Juni 2023 (Bina Remaja)

Pembacaan   : Kisah Para Rasul 2:1-13
Tema             : Kepenuhan Roh Kudus

    Kakak-kakak pembina dan adik-adik remaja yang dikasihi Tuhan, kita semua menerima tugas yang besar dari Allah untuk menerangi dunia yang penuh dengan kegelapan. Memang kita semua adalah orang-orang yang telah dipanggil keluar dari kegelapan masuk ke dalam terang-Nya yang ajaib, tetapi kita tidak boleh lupa bahwa kita diutus kembali untuk menjadi terang di tengah kegelapan. Tahukah kita bahwa penugasan ini adalah sebuah mission impossible? Ya, misi menerangi dunia yang penuh kegelapan ini sesungguhnya adalah sebuah misi yang mustahil kita penuhi, yakni bila kita hanya mengandalkan diri dan kekuatan kita sendiri. Tugas ini hanya mungkin kita penuhi bila Allah sendiri melengkapi kita untuk melaksanakan tugas yang diberikan-Nya kepada kita.

Inilah pokok yang ditekankan Tuhan Yesus kepada sebelas murid-Nya dan semua orang yang mengikut Dia sampai sebelum Dia naik ke sorga. Kepada mereka Tuhan Yesus memberikan perintah yang melarang mereka meninggalkan Yerusalem dan menyuruh mereka tinggal di situ untuk menantikan janji Bapa (Kisah Para Rasul 1:4). Apakah janji Bapa yang dimaksud? Yakni bahwa murid-murid akan dibaptis dengan Roh Kudus (Kisah Para Rasul 1:5). Tuhan Yesus berkata kepada mereka tepat sebelum la terangkat ke sorga, "Tetapi kamu akan menerima kuasa, kalau Roh Kudus turun ke atas kamu, dan kamu akan menjadi saksi-Ku di Yerusalem dan di seluruh Yudea dan Samaria dan sampai ke ujung bumi" (Kisah Para Rasul 1:8). Janji Tuhan yang besar ini akhirnya digenapi pada salah satu hari raya terbesar orang Yahudi, yakni hari Pentakosta. Hari raya ini telah membawa semua orang Yahudi datang ke Yerusalem untuk merayakannya. Murid- murid sendiri sejak awal telah ada di sebuah ruang atas di rumah tempat mereka menumpang (Kisah Para Rasul 1:13). Para murid bertekun dengan sehati dalam doa bersama-sama sambil menantikan janji Tuhan ini (Kisah Para Rasul 1:14). Dalam momen menanti dan berdoa inilah, Roh Kudus dicurahkan kepada para murid. Lukas yang menulis kitab Kisah Para Rasul menggambarkan peristiwa yang besar ini dengan mengatakan, "Tiba-tiba turunlah dari langit suatu bunyi seperti tiupan angin keras yang memenuhi seluruh rumah, di mana mereka duduk; dan tampaklah kepada mereka lidah- lidah seperti nyala api yang bertebaran dan hinggap pada mereka masing- masing. Maka penuhlah mereka dengan Roh Kudus, lalu mereka mulai berkata-kata dalam bahasa-bahasa lain, seperti yang diberikan oleh Roh itu kepada mereka untuk mengatakannya" (Kisah Para Rasul 2:2-4). Peristiwa yang spektakuler ini jelas dapat dilihat dan didengar oleh semua orang yang hadir pada saat itu, yakni orang-orang Yahudi yang saleh dari segala bangsa yang telah datang ke Yerusalem pada waktu itu. Mereka berkerumun dan mendengar para murid, yakni rasul-rasul itu, berkata-kata dalam banyak bahasa.

Kakak-kakak pembina dan adik-adik remaja yang dikasihi Tuhan, pada hari Pentakosta inilah murid-murid yang siap untuk diutus ke dalam dunia diperlengkapi dengan Roh Kudus supaya mereka menjadi saksi. Saksi apakah yang dimaksud? Yakni saksi yang memberitakan perbuatan- perbuatan besar yang dilakukan Allah. Inilah yang disaksikan orang banyak ketika rasul-rasul itu berkata-kata dalam banyak bahasa. Mereka tercengang dan bingung karena mengetahui para rasul adalah orang-orang Galilea namun berbicara dalam bahasa-bahasa yang dipakai di negeri asal orang- orang tersebut. Memang orang Galilea banyak kali dipandang sebagai orang-orang pedesaan yang tidak berpendidikan, yang mempunyai bahasa dan aksen mereka sendiri, yang membuat mereka cepat dikenali sebagai "orang Galilea." Namun demikian Roh Kudus memampukan para rasul yang dipandang bodoh oleh banyak orang ini untuk berkata-kata tentang perbuatan-perbuatan besar yang dilakukan Allah dengan menggunakan bahasa orang Partia, Media, Elam, penduduk Mesopotamia, Yudea, Kapadokia, Pontus, Asia, Frigia, Pamfilia, Mesir dan daerah-daerah Libia yang berdekatan dengan Kirene, pendatang-pendatang dari Roma, baik orang Yahudi maupun penganut agama Yahudi, orang Kreta dan orang Arab. Di sinilah kita melihat bahwa apa yang tidak mungkin bagi manusia, mungkin bagi Allah!

Kepenuhan Roh Kudus inilah yang mendorong rasul-rasul untuk bersaksi tentang perbuatan-perbuatan besar Allah tersebut. Dalam kitab Kisah Para Rasul menjadi jelaslah bahwa perbuatan-perbuatan besar Allah yang dimaksudkan adalah karya kematian dan kebangkitan Tuhan Yesus. Inilah yang dengan setia diberitakan oleh para rasul dengan penuh keberanian karena telah dipenuhi dengan Roh Kudus. Roh Kuduslah yang memampukan Petrus berkhotbah pada hari Pentakosta itu sehingga tiga ribu orang percaya dan dibaptis. Tak lama sesudah hari Pentakosta, Petrus dan Yohanes memberitakan tentang Tuhan Yesus yang mati dan bangkit itu di Bait Allah serta menyatakan mujizat dalam nama Tuhan Yesus kepada seorang yang lumpuh. Walaupun karena hal ini mereka ditangkap dan dihadapkan kepada Mahkamah Agama Yahudi, namun Petrus dan Yohanes yang dipenuhi oleh Roh Kudus menjadi kesaksian bagi banyak orang. Alkitab mengatakan, "Ketika sidang itu melihat keberanian Petrus dan Yohanes dan mengetahui, bahwa keduanya orang biasa yang tidak terpelajar, heranlah mereka; dan mereka mengenal keduanya sebagai pengikut Yesus" (Kisah Para Rasul 4:13). Bukan hanya Petrus dan Yohanes saja, Roh Kudus juga memperlengkapi Stefanus untuk melayani dan bersaksi tentang Tuhan Yesus di hadapan banyak orang dan Mahkamah Agama dengan penuh kesetiaan sampai mati. Roh Kudus yang sama jugalah yang telah mengubahkan seorang bernama Saulus untuk memberitakan Injil Yesus Kristus, yang sebelumnya berusaha dipadamkannya dengan mengejar dan menangkapi orang-orang yang percaya kepada Tuhan Yesus. Karya Roh Kudus begitu nyata dalam kesaksian murid-murid Tuhan Yesus, yang pada akhirnya membawa Injil Yesus Kristus itu dari Yerusalem sampai ke pusat Kekaisaran Romawi, yakni kota Roma.

Maukah kita sebagai pembina dan adik-adik remaja dipakai Tuhan menjadi saksi-Nya yang setia? Kita seharusnya tidak bersandar pada kekuatan dan kemampuan kita sendiri. Kita tidak dapat menjadi saksi yang setia tentang Yesus yang mati dan bangkit itu bila kita bersandar pada diri kita sendiri. Sebagaimana para rasul menerima Roh Kudus, dan dengan demikian diperlengkapi dengan kekuasaan dari tempat tinggi, kita pun yang membuka diri bagi kehadiran Roh Kudus akan diperlengkapi dengan kuasa yang sama. Kuasa itulah yang akan memampukan kita menjalani hidup yang kudus, yakni untuk belajar dan bergaul dengan baik, untuk mengambil pilihan dan keputusan yang benar di masa muda, dan dengan demikian menjadi saksi Kristus yang setia laksana surat Kristus yang dapat dibaca semua orang, yakni melalui kata-kata dan tindakan nyata kita. Biarlah orang lain boleh melihat bahwa kita dipimpin oleh Roh Kudus dalam hidup yang senantiasa menghasilkan buah Roh: kasih, sukacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemahlembutan, dan penguasaan diri. Amin.



Sabtu, 20 Mei 2023

Renungan 21 - 27 Mei 2023 (Bina Remaja)

Pembacaan   : Kisah Para Rasul 1:12-26
Tema             : Menanti Dengan Tekun, Sehati Dalam Doa Bersama

    Syalom! Adik-adik remaja dan kakak-kakak pembina yang diberkati Tuhan, tema renungan kita "Menanti dengan tekun, sehati dalam doa bersama". Siapa yang dinanti atau yang ditunggu? Jawabannya yaitu Roh Kudus dan kedatangan Yesus kembali. Dan siapa yang menanti dan yang sehati dalam doa bersama? Merekalah para rasul, murid Yesus dan semua orang percaya yang ada waktu itu. Roh Kudus yang dijanjikan adalah Allah sendiri. Roh Kudus adalah Tuhan.
Adik-adik remaja dan kakak-kakak pembina yang diberkati Tuhan, dalam proses penantian, menunggu waktu ketuangan Roh Kudus, kembalilah rasul-rasul ke Yerusalem dari bukit Zaitun. Tuhan Yesus naik ke sorga di bukit Zaitun. Bukit Zaitun hanya seperjalanan sabat jauhnya dari Yerusalem. Bukit Zaitun bahasa Ibrani "Har-HaZeitim" (Har: Bukit, HaZeitim: Zaitun), bahasa Inggris: "Mount of Olives" adalah sebuah pegunungan di timur Yerusalem yang adalah perkebunan Zaitun. Setelah mereka tiba di kota Yerusalem, naiklah mereka ke ruangan atas, tempat mereka menumpang, mereka itu ialah Petrus dan Yohanes, Yakobus dan Andreas, Filipus dan Tomas, Bartolomeus dan Matius, Yakobus bin Alfeus, Simon orang Zelot dan Yudas bin Yakobus. Mereka semua bertekun dengan sehati dalam doa bersama- sama dengan beberapa perempuan serta Maria Ibu Yesus dan dengan saudara-saudara Yesus. Betapa penting ketekunan dalam Doa menanti janji Allah. Kekuatan mereka adalah doa. Alkitab memberi kesaksian bahwa doa adalah persekutuan dengan Allah. Doa adalah ibadah mencakup segala sikap roh manusia yang menyembah Allah. "Allah itu Roh dan barangsiapa menyembah Dia harus menyembah-Nya dalam Roh dan kebenaran" (Yoh. 4:24). Melalui doa, manusia dapat bercakap dengan Allah. Sebab Doa adalah berseru, memanggil nama Tuhan. (Kej 4:26; 12:82; 21:33). Terjadi hubungan langsung dengan Allah dan keakraban. Yesus mengajarkan para murid untuk berdoa. Sebab Tuhan Yesus pun berdoa kepada Bapa-Nya. Orang yang berdoa harus rendah hati. Siapa merendahkan hati, doanya diterima oleh Tuhan. Siapa meninggikan diri, menutupi wajah Allah. Kristus Yesus mengajarkan kasih dalam doa, seperti "Doa Bapa Kami" (Mat. 6:9- 13).

Adik-adik remaja dan kakak-kakak pembina remaja, masihkah kamu tekun berdoa? Hampir setiap hari, di media kita mendengar berita-berita pertikaian, kekerasan dalam rumah tangga, sesama orang muda baku hantam, sampai terjadi pembunuhan. Nah, ketekunan berdoa mendatangkan berkat, dan menghindarkan kita dari kejahatan. Ajaklah ayah dan ibumu berdoa bersama, buatlah kelompok doa remaja, dan jika sudah terbentuk, lanjutkankanlah kegiatan tersebut. Berkat ketekunan doa bersama di kota Yerusalem, sepuluh hari penantian ketuangan Roh Kudus setelah kebangkitan Yesus Kristus telah mendatangkan hikmat bagi para rasul untuk mengadakan pemilihan rasul baru pengganti Yudas. Bahwa pada hari-hari itu, rasul Petrus berkata kepada kira-kira 120 orang banyaknya bahwa dahulu Yudas termasuk bilangan rasul murid Yesus namun Yudas telah membeli sebidang tanah dengan upah kejahatannya yaitu menjual Tuhan Yesus. Akibatnya la mati dengan jatuh tertelungkup dan perutnya terbelah sehingga semua isi perutnya tertumpah keluar. Sungguh mengenaskan, sangat mengerikan, kematian akibat dosa. Kesaksian Injil Matius, Yudas mati menggantungkan diri. Jadi Yudas gantung diri, jatuh tertelungkup. Yudas sempat menyesali perbuatannya, namun menyesal kemudian tidak ada gunanya. Ketika Yudas mati, murid Yesus tinggal 11 orang, karena itu Rasul Petrus berkata bahwa harus ditambahkan 1 Rasul pengganti Yudas. Mereka semua berdoa dan berkata "Ya Tuhan, Engkaulah yang mengenal hati semua orang, tunjukkanlah kiranya siapa yang Engkau pilih dari kedua orang ini untuk menerima jabatan pelayanan yaitu kerasulan yang ditinggalkan Yudas yang telah jatuh ke tempat yang wajar baginya. Lalu mereka membuang undi bagi kedua orang itu dan yang kena undi adalah Matias. "...dengan demikian ia ditambahkan kepada bilangan kesebelas rasul itu" (ayat 24, 25, 26). Jika adik-adik remaja dan kakak pembina senantiasa bertekun dalam doa, maka jawaban doa akan dialami. Nah, setelah genap 10 hari kesetiaan menanti dengan tekun, tibalah hari Pentakosta hari ke-50 setelah kebangkitan Kristus. Yaitu hari ketuangan Roh Kudus. Roh Kudus yang dijanjikan digenapi. Para rasul dikuasai oleh Roh kudus dan mereka menjadi saksi di Yerusalem, Yudea dan Samaria sampai ke ujung bumi.

Adik-adik remaja dan kakak-kakak pembina yang diberkati Tuhan, janji Tuhan tepat dan benar. Manusia paling banyak berjanji dan tak sedikit yang ingkar janji. Remaja berjanji: "Hari minggu kita mo pigi gereja, sampe ibadah so klar, ndak muncul-muncul". Pernah seseorang berjanji di gereja bahwa ia akan memberi persembahan karena terpilih sebagai pejabat negara. Sampai Pendeta pindah, persembahan itu tak kunjung tiba. Janji nikah saja diingkari, apalagi baru pacaran. Lain dimulut lain di hati. Berhati-hatilah, manusia hanya melihat yang di depan mata tapi Tuhan melihat hati. Firman Tuhan ini mengingatkan remaja dan kakak-kakak pembina serta semua orang percaya bahwa menanti dengan tekun, sehati dalam doa bersama mendatangkan berkat. "...Ketekunan menimbulkan tahan uji dan tahan uji menimbulkan pengharapan. Dan pengharapan tidak mengecewakan, karena Kasih Allah telah dicurahkan di dalam hati kita oleh Roh Kudus yang telah dikaruniakan kepada kita". (Roma 5:4-5). Tuhan Yesus memberkati. Amin.



Selasa, 16 Mei 2023

Tata Gereja GMIM 2021 - PERATURAN TENTANG JEMAAT (Bag 1)


PERATURAN TENTANG JEMAAT

BAB I 
KETENTUAN UMUM

Pasal 1
  1. Jemaat adalah persekutuan orang-orang yang percaya kepada Yesus Kristus yang menyatakan dirinya sebagai anggota GMIM di suatu tempat tertentu dan patuh pada Tata Gereja GMIM seperti dimaksudkan Tata Dasar Bab I Pasal 1 dan Pasal 6.
  2. Majelis Jemaat adalah kelengkapan pelayanan sebagai wadah berhimpun Pelayan Khusus di jemaat yang memiliki tanggung jawab organisatoris dan berwujud dalam Sidang Majelis Jemaat sesuai Tata Dasar Bab IV Pasal 10.
  3. Sidang Majelis Jemaat adalah persidangan para Pelayan Khusus sebagai pengambil keputusan di aras Jemaat sesuai Tata Dasar Bab IV Pasal 11. 
  4. Badan Pekerja Majelis Jemaat disingkat BPMJ adalah penanggung jawab pelaksanaan keputusan-keputusan Sidang sesuai Tata Dasar Bab IV Pasal 12.
  5. Penasihat BPMJ adalah orang-orang yang karena kemampuan dan keteladanannya dipercayakan untuk memberikan nasihat kepada BPMJ sebagaimana dimaksud dalam Tata Dasar Bab V Pasal 19.
  6. Komisi Pengawas Perbendaharaan Jemaat disingkat KPPJ adalah Perangkat pelayanan yang membantu BPMJ untuk mengadakan pengawasan perbendaharaan di aras Jemaat sebagaimana dimaksud dalam Tata Dasar Bab V Pasal 20.
  7. Komisi Pelayanan Kategorial Jemaat adalah perangkat pelayanan di aras jemaat yang membantu BPMJ untuk melaksanakan pelayanan di bidang Kategorial sebagaimana dimaksud dalam Tata Dasar Bab V Pasal 21.
  8. Komisi Kerja dan Panitia adalah perangkat pelayanan yang membantu BPMJ untuk melaksanakan pelayanan bidang tertentu dan atau tugas tertentu sebagaimana dimaksud dalam Tata Dasar Bab V Pasal 22.
  9. Kelompok Pelayanan Lanjut Usia Jemaat adalah perangkat pelayanan di aras jemaat yang membantu BPMJ untuk melaksanakan pelayanan bagi warga jemaat Lanjut Usia disingkat Lansia sebagaimana dimaksud dalam Tata Dasar Bab V Pasal 23.

Penjelasan
1.  Cukup jelas.
2. Tanggung jawab organisatoris yang dimaksud adalah sebagai pemegang kepemimpinan jemaat untuk membuat keputusan gerejawi, sebagai perwujudan dari sistem dan struktur pelayanan GMIM.
3-9.  Cukup jelas.


BAB II
PANGGILAN, TUGAS DAN KELENGKAPAN JEMAAT
Pasal 2
Panggilan Jemaat
Mewujudkan pengakuan dan panggilan Gereja di aras Jemaat sebagaimana yang dimaksud dalam Tata Dasar Bab II Pasal 3-6

Penjelasan
Cukup jelas.

Pasal 3
Tugas Jemaat
  1. Melaksanakan ibadah keluarga, ibadah kolom, ibadah minggu, ibadah hari raya gerejawi menurut tahun Gereja dan ibadah khusus lainnya yang diatur oleh BPMS.
  2. Melaksanakan pelayanan sakramen Baptisan Kudus dan sakramen Perjamuan Kudus.
  3. Melaksanakan Katekisasi.
  4. Melaksanakan penggembalaan dalam bentuk perkunjungan dan percakapan penggembalaan. 
  5. Melaksanakan Penelaan Alkitab, Pelayanan Doa dan Puasa.
  6. Melaksanakan penyelenggaraan pendidikan di sekolah GMIM dan lembaga pendidikan lainnya.
  7. Melaksanakan Pembinaan Warga Gereja (PWG).
  8. Melaksanakan pelayanan diakonia
  9. Melaksanakan kerjasama gerejawi, masyarakat dan pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Tata Dasar Bab VIII Pasal 28 dan Pasal 29.
  10. Melaksanakan Pekabaran Injil ke dalam dan ke luar. 
  11. Melaksanakan pelayanan fungsional.

Penjelasan

1.       - Ibadah-ibadah menggunakan materi dalam buku: MTPJ, RHK, Bina Anak, Bina Remaja, Obor, Upus Ni Mama, Pelita, Pakatuan wo Pakalawiren dan Kumpulan Khotbah khusus yang diterbitkan oleh BPMS.

          - Tata Ibadah dapat dikreasikan oleh BPMJ dan BPMW berpedoman pada  Tata Ibadah yang diterbitkan oleh BPMS.

          - Ibadah dapat dilaksanakan dalam bentuk daring (dalam jaringan).

2.       Cukup jelas.

3.       Katekisasi berpedoman pada buku katekisasi yang diterbitkan oleh BPMS.

4-5.    Cukup jelas.

6.       Jemaat bertanggungjawab dalam hal prasarana dan sarana pendidikan.

7-10.   Cukup Jelas.

11.      Dengan membentuk kelompok fungsional sesuai kebutuhan.


Pasal 4
Kelengkapan Pelayanan Jemaat
Kelengkapan pelayanan Jemaat sesuai Tata Dasar Bab IV Pasal 10-12 terdiri dari:
a. Majelis Jemaat
b. Sidang Majelis Jemaat
c. BPMJ

Penjelasan
Cukup jelas.


BAB III
KEANGGOTAAN DAN BERAKHIRNYA KEANGGOTAAN

Pasal 5 
Keanggotaan
1. Anggota Jemaat GMIM adalah mereka yang tercantum di dalam daftar keanggotaan di satu jemaat, yakni:
a. Orang-orang yang telah mengaku dengan nyata iman kepercayaan kepada Yesus Kristus dan telah diteguhkan sebagai anggota Sidi Jemaat;
b. Orang-orang yang telah dibaptis; 
c. Anak-anak dari anggota-anggota Jemaat.
2. Anggota pindahan.

Penjelasan
1. Cukup jelas.
2. Yang dimaksud adalah :
- pindahan dari gereja lain.
- pindahan dari agama/golongan lain. 
- harus membuat Surat Pernyataan dan dibacakan dalam ibadah jemaat.

Pasal 6
Berakhirnya Keanggotaan
1. Meninggal dunia.
2. Menyatakan diri keluar dari GMIM dengan surat pernyataan.
3. Diberhentikan sebagai anggota GMIM: 
a. menjadi anggota dari gereja atau kelompok ibadah lain bukan GMIM yang bertentangan dengan pengakuan GMIM;
b. mengingkari Pengakuan dan Panggilan Gereja sesuai yang diatur dalam Tata Dasar Bab II pasal 3-6.

Penjelasan
1-2. Cukup jelas.
3.  Setelah melalui proses penggembalaan, penilikan dan disiplin gerejawi.

Pasal 7
Ketertiban Keanggotaan
  1. Setiap anggota GMIM aktif dalam persekutuan, kesaksian, pelayanan di jemaat serta terdaftar hanya dalam satu jemaat di mana ia berdomisili, seperti yang dimaksud dalam Bab II pasal 2 Peraturan ini.
  2. Penerimaan dan pengutusan anggota jemaat dilaksanakan dalam ibadah jemaat.
  3. Penerimaan dan pengutusan anggota jemaat di lingkungan GMIM perlu disertai surat keterangan pindah.
  4. Penerimaan anggota jemaat yang berada dalam tindakan disiplin di lingkungan GMIM harus melalui proses penggembalaan.
  5. Anggota gereja lain baik di lingkungan PGI atau bukan yang bermaksud menjadi anggota jemaat GMIM perlu melalui percakapan penggembalaan dan disertai surat pernyataan pindah yang dibacakan di hadapan jemaat dalam satu ibadah disaksikan oleh 2 (dua) orang Pelayan Khusus.
  6. Anggota gereja di lingkungan PGI yang bermaksud menjadi anggota jemaat GMIM perlu menyertakan surat keterangan dari sinode gereja asal.
  7. Anggota jemaat GMIM yang akan berpindah pada gereja se-asas dalam lingkungan PGI perlu diterbitkan surat keterangan oleh BPMS.
  8. Anggota dari agama lain yang bermaksud menjadi anggota jemaat GMIM perlu membuat surat pernyataan pindah agama dan percakapan penggembalaan serta wajib mengikuti katekisasi.

Penjelasan
1-2.  Cukup jelas.
3.     Format surat keterangan pindah diterbitkan oleh BPMS.
4-5.  Cukup jelas.
6.     Surat keterangan tentang diri dan atau keluarga yang diterbitkan oleh sinode gereja asal.
7.     Cukup jelas.
8.     Setelah melalui tahapan penerimaan termasuk pelayanan baptisan bagi yang belum dibaptis.


BAB IV
MAJELIS JEMAAT DAN SIDANG MAJELIS JEMAAT

Pasal 8 
Majelis Jemaat
Majelis Jemaat adalah wadah berhimpun Pelayan Khusus di jemaat yang berwujud dalam Sidang Majelis Jemaat, sebagaimana yang diatur dalam Tata Dasar Bab IV pasal 10 ayat 1-2.

Penjelasan
Cukup jelas.

Pasal 9
Sidang Majelis Jemaat
  1. Sidang Majelis Jemaat adalah persidangan para Pelayan Khusus sebagai pengambil keputusan di aras Jemaat sesuai Tata Dasar Bab IV Pasal 11.
  2. Sidang Majelis Jemaat diadakan sekali dalam sebulan. 
  3. Sidang Majelis Jemaat dapat dilaksanakan dengan sistem daring (dalam jaringan).
Penjelasan
  1. Cukup jelas.
  2. Dalam keadaan tertentu Sidang Majelis Jemaat dapat dilaksanakan lebih dari 1 (satu) kali dalam sebulan.
  3. Tata cara persidangan diatur dalam Keputusan BPMS tentang Tata Cara Persidangan.

Pasal 10
Tugas Sidang Majelis Jemaat
  1. Membahas hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan panggilan dan tugas jemaat sebagaimana dimaksud dalam Bab II pasal 2 dan 3 Peraturan ini.
  2. Membahas dan menetapkan Program Pelayanan dan Anggaran Belanja dan Pendapatan.
  3. Membahas laporan pertanggung jawaban program pelayanan dan perbendaharaan.
  4. Membahas pelaksanaan panggilan dan tugas Pelayan Khusus. 
  5. Memilih Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Anggota BPMJ.
  6. Mengusulkan pemberhentian Diaken, Penatua dan keanggotaan BPMJ dalam hal ini Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota kepada BPMS.
  7. Menetapkan dan memberhentikan Komisi Kerja, Pengurus Kelompok Pelayanan Lansia, Panitia, Pegawai Kantor dan Kostor atas usul BPMJ.
  8. Menetapkan penyelenggaraan Rapat Sidi Jemaat dan membahas hasil Rapat Sidi Jemaat. 
  9. Membahas dan menetapkan kebijakan kerjasama gerejawi dan masyarakat.
  10. Menetapkan dan memberhentikan KPPJ atas usul BPMJ. 
  11. Menetapkan dan memberhentikan Penasihat BPMJ atas usul BPMJ.
  12. Memilih dan menetapkan bakal calon BPMS. 
  13. Memilih Anggota Majelis Sinode dan Anggota Pengganti.
  14. Mendisiplinkan anggota jemaat setelah melalui penggembalaan dan penilikan.

Penjelasan
1.         Cukup jelas.
2.         Mengacu pada keputusan Sidang Majelis Sinode.
3-14.    Cukup jelas.

Pasal 11
Ketertiban Sidang Majelis Jemaat
  1. Sidang Majelis Jemaat sah apabila dihadiri oleh sekurang- kurangnya 2/3 (duapertiga) peserta yang berhak suara memutuskan.
  2. Jika tidak memenuhi ketentuan ayat 1, maka Sidang ditunda selama 60 (enampuluh) menit. Sidang yang ditunda dapat mengambil keputusan tanpa memperhatikan jumlah yang hadir. 
  3. Pengambilan keputusan Sidang Majelis Jemaat didasarkan pada pemahaman bersama melalui musyawarah sesuai Tata Dasar Bab II Pasal 6 ayat 1 dan penjelasannya.
  4. Pengambilan keputusan melalui pemungutan suara, dapat dilaksanakan setelah disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 (duapertiga) jumlah peserta dengan hak suara memutuskan yang hadir, dan keputusan sah bila disetujui oleh lebih dari setengah jumlah peserta yang hadir. 
  5. Setiap anggota Majelis Jemaat mempunyai hak yang sama dalam persidangan.
  6. Anggota Majelis Jemaat wajib mengikuti keseluruhan persidangan. 
  7. Hal-hal lain menyangkut ketertiban dan kelancaran Sidang dapat diatur dalam Tata Tertib Sidang yang disahkan oleh Sidang Majelis Jemaat.

Penjelasan
1-3.    Cukup jelas.
4.       Pengambilan keputusan melalui Pemungutan suara mengenai seseorang 
          dilakukan secara rahasia dan tertulis.
5-7.    Cukup jelas.

Pasal 12
Peserta Sidang Majelis Jemaat
1. Peserta Sidang Majelis Jemaat dengan hak suara memutuskan adalah Pelayan Khusus GMIM, yaitu:

a. para Diaken

b. para Penatua

c. para Pendeta dan Guru Agama yang ditempatkan oleh BPMS di jemaat yang bersangkutan

2. Sidang Majelis Jemaat dapat dihadiri oleh peserta undangan tanpa hak suara memutuskan, yaitu:

a. Penasihat BPMJ

b. KPPJ

c. Ketua Komisi Kerja; Ketua Kelompok Pelayanan Lansia

d. Kepala Sekolah GMIM di jemaat yang bersangkutan

e. Panitia

f. Undangan lainnya


Penjelasan
1. Cukup jelas.
2. Kehadiran undangan tanpa hak suara memutuskan sesuai kebutuhan.

Pasal 13
Pimpinan Sidang Majelis Jemaat
Sidang Majelis Jemaat dipimpin oleh Ketua BPMJ.

Penjelasan
Cukup jelas.


BAB V
BADAN PEKERJA MAJELIS JEMAAT 
Pasal 14 
Badan Pekerja Majelis Jemaat
BPMJ adalah kelengkapan pelayanan di aras Jemaat sebagai penanggung jawab pelaksanaan Keputusan Sidang Majelis Sinode, Keputusan Badan Pekerja Majelis Sinode, Keputusan Sidang Majelis Wilayah dan Keputusan Sidang Majelis Jemaat sesuai Tata Dasar Bab IV pasal 12.

Penjelasan
Cukup jelas.

Pasal 15
Tugas Badan Pekerja Majelis Jemaat
  1. Mempersiapkan dan menyusun agenda Sidang Majelis Jemaat dan memimpin Rapat Sidi Jemaat.
  2. Menyusun Rencana Program dan Rencana Anggaran Belanja Pendapatan Jemaat.
  3. Menyusun agenda pelaksanaan keputusan dan ketetapan Sidang Majelis Sinode dan Sidang Majelis Wilayah.
  4. Melaksanakan Keputusan Sidang Majelis Sinode, Keputusan BPMS, Keputusan Sidang Majelis Wilayah dan Keputusan Sidang Majelis Jemaat.
  5. Mengambil Keputusan/kebijakan tentang hal-hal mendesak yang tidak bertentangan dengan Tata Gereja GMIM dan keputusan Sidang di semua aras serta mempertanggungjawabkannya dalam Sidang Majelis Jemaat. 
  6. Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas semua bidang pelayanan di jemaat.
  7. Mewakili Pelayan Khusus jemaat ke Sidang Majelis Wilayah Tahunan.
  8. Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara mewakili BPMJ menghadiri Sidang Majelis Wilayah Bulanan. 
  9. Bertanggung jawab atas semua bentuk pelayanan di jemaat.

Penjelasan
1-9. Cukup jelas.

Pasal 16
Keanggotaan Badan Pekerja Majelis Jemaat 
1. BPMJ terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang dan sebanyak-banyaknya 9 (sembilan) dengan keanggotaan sebagai berikut:
a. Ketua adalah seorang Pendeta Pekerja GMIM yang ditetapkan dan ditempatkan dengan surat keputusan BPMS;
b. seorang Wakil Ketua;
c. seorang Sekretaris;
d. seorang Bendahara;
e. Anggota.
2. Keanggotaan BPMJ diatur sebagai berikut:
a. Pelayan Khusus sampai 10 (sepuluh) orang, jumlahnya 3 (tiga) orang:
b. Pelayan Khusus antara 11 (sebelas) sampai 30 (tigapuluh) orang, jumlahnya 5 (lima) orang:
c. Pelayan Khusus antara 31 (tigapuluh satu) sampai 54 (limapuluh empat) orang, jumlahnya 7 (tujuh) orang:
d. Pelayan Khusus lebih dari 54 (limapuluh empat) orang, jumlahnya 9 (sembilan) orang.
3. Keanggotaan BPMJ dalam hal ini Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota sudah berpengalaman sebagai Pelayan Khusus selama 1 (satu) periode pelayanan dan dapat dipilih untuk 2 (dua) periode pelayanan berturut pada jabatan yang sama.

Penjelasan

1.a.         Pendeta Pekerja GMIM dengan masa kerja minimal 12 (duabelas) tahun.
1.b,c,e.    Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota dipilih dari Diaken dan Penatua.
1.d.         Bendahara dipilih dari Diaken. Untuk jemaat 1 (satu) sampai 3 (tiga) kolom; Bendahara dapat dipilih dari Penatua.
2.a.         Terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.
2b-3.       Cukup jelas.

Pasal 17
Pembagian Tugas Badan Pekerja Majelis Jemaat
1. Ketua adalah seorang Pendeta dengan tugas:

a. menatalayani dan melaksanakan tugas pelayanan di jemaat.

b. memimpin Sidang Majelis Jemaat, Rapat BPMJ dan mengkoordinasikan Rapat Sidi Jemaat;

c. menjaga agar segala keputusan didasarkan dan dilaksanakan berpedoman pada Tata Gereja;

d. bersama Sekretaris menatalayani sekretariat jemaat dan menandatangani surat-surat BPMJ;

e. bersama Bendahara mengembangkan sumber daya dan perbendaharaan jemaat serta menandatangani surat-surat yang menyangkut perbendaharaan.
2. Wakil Ketua adalah seorang Diaken atau Penatua dengan tugas-tugas sebagai berikut:
a. membantu Ketua dalam pelaksanaan tugasnya;
b. mewakili dan menggantikan Ketua jika berhalangan.
3. Sekretaris adalah seorang Diaken atau Penatua dengan tugas-tugas sebagai berikut:
a. bersama dengan ketua menatalayani sekretariat jemaat dan menandatangani surat BPMJ.
b. menyediakan Buku Notula, Buku Keputusan, Tata Gereja, dokumen dan naskah lain yang diperlukan dalam Sidang Majelis Jemaat dan rapat lainnya;
c. membuat Notula Sidang Majelis Jemaat dan Rapat BPMJ serta Rapat Sidi Jemaat;
d. mencatat semua keputusan Sidang Majelis dalam Buku Keputusan;
e. memelihara, mengurus, mengawasi semua dokumen jemaat.
4. Bendahara adalah seorang Diaken dengan tugas-tugas sebagai berikut:

a. bersama dengan Ketua mengembangkan sumber daya dan perbendaharaan jemaat; serta menandatangani surat-surat yang menyangkut perbendaharaan.

b. memelihara, mengurus dan mengawasi semua dokumen perbendaharaan dan aset jemaat.

5. Anggota adalah Diaken atau Penatua dengan tugas yang diatur oleh BPMJ dan ditetapkan dalam Sidang Majelis Jemaat.
 
Penjelasan
1-5. Cukup jelas.

Pasal 18
Rapat Badan Pekerja Majelis Jemaat 
  1. Rapat BPMJ diadakan sekali dalam sebulan.
  2. Rapat BPMJ dapat dilaksanakan dengan sistem daring (dalam jaringan).
  3. Rapat sah berlangsung apabila dihadiri oleh 2/3 (duapertiga) dari jumlah BPMJ.
  4. Jika tidak mencapai 2/3 (duapertiga) jumlah yang hadir, maka rapat ditunda selambat-lambatnya 60 (enampuluh) menit dan dapat mengambil keputusan tanpa memperhatikan jumlah yang hadir.
  5. Rapat dipimpin oleh Ketua BPMJ. 
  6. Pengambilan keputusan rapat dilakukan berdasarkan pemahaman bersama melalui musyawarah untuk mufakat.
  7. BPMJ mengadakan rapat koordinasi dengan Komisi Pelayanan Kategorial, Komisi Pengawas Perbendaharaan Jemaat, Kelompok Pelayanan Lansia, Komisi Kerja dan perangkat pelayanan lainnya sesuai kebutuhan.

Penjelasan
1.     Dalam keadaan tertentu rapat BPMJ dapat dilaksanakan lebih dari sekali dalam sebulan. 
2-7.     Cukup jelas.

Pasal 15
Tugas Badan Pekerja Majelis Jemaat
  1. Mempersiapkan dan menyusun agenda Sidang Majelis Jemaat dan memimpin Rapat Sidi Jemaat.
  2. Menyusun Rencana Program dan Rencana Anggaran Belanja Pendapatan Jemaat.
  3. Menyusun agenda pelaksanaan keputusan dan ketetapan Sidang Majelis Sinode dan Sidang Majelis Wilayah.
  4. Melaksanakan Keputusan Sidang Majelis Sinode, Keputusan BPMS, Keputusan Sidang Majelis Wilayah dan Keputusan Sidang Majelis Jemaat.
  5. Mengambil Keputusan/kebijakan tentang hal-hal mendesak yang tidak bertentangan dengan Tata Gereja GMIM dan keputusan Sidang di semua aras serta mempertanggungjawabkannya dalam Sidang Majelis Jemaat. 
  6. Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas semua bidang pelayanan di jemaat.
  7. Mewakili Pelayan Khusus jemaat ke Sidang Majelis Wilayah Tahunan.
  8. Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara mewakili BPMJ menghadiri Sidang Majelis Wilayah Bulanan. 
  9. Bertanggung jawab atas semua bentuk pelayanan di jemaat.


BAB VI
PEMILIHAN DAN PENGISIAN LOWONG

Pasal 19
Pemilihan Badan Pekerja Majelis Jemaat, Anggota Majelis Sinode 
dan Anggota Pengganti Majelis Sinode

1. Calon BPMJ adalah semua Pelayan Khusus yang ditetapkan dan ditempatkan oleh BPMS dengan memperhatikan Bab V Pasal 16 Peraturan ini.

2. Calon Anggota dan Anggota Pengganti Majelis Sinode adalah semua Pelayan Khusus yang ditetapkan dan ditempatkan oleh BPMS yang memiliki pengalaman pelayanan 1 (satu) periode.

3. Calon Anggota Majelis Sinode: 

a. Sampai dengan 10 (sepuluh) kolom, 1 (satu) anggota, yaitu seorang Pendeta yang adalah Ketua BPMJ.

b. 11 (sebelas) sampai dengan 20 (duapuluh) kolom, 2 (dua) anggota, yaitu seorang Pendeta yang adalah Ketua BPMJ dan seorang yang dipilih dari antara Diaken atau Penatua atau Guru Agama. 

c. 21 (duapuluh satu) kolom ke atas, 3 (tiga) anggota, yaitu seorang Pendeta yang adalah Ketua BPMJ dan dua orang yang dipilih dari antara Diaken atau Penatua atau Guru Agama atau Pendeta Jemaat.

4. Calon Anggota Pengganti Majelis Sinode: 

a. Sampai dengan 10 (sepuluh) kolom, satu anggota pengganti yang dipilih dari antara Pelayan khusus.

b. 11 (sebelas) sampai dengan 20 (duapuluh) kolom, 2 (dua) anggota pengganti yang dipilih dari antara Pelayan Khusus. c. 21 (duapuluh satu) kolom ke atas, 3 (tiga) anggota, yaitu seorang yang dipilih dari antara Pendeta dan 2 (dua) orang yang dipilih dari Diaken atau Penatua atau Guru Agama.


Penjelasan

1-3. Cukup jelas.

4.   Anggota Pengganti Majelis Sinode unsur Pendeta adalah seorang Pendeta. Jika di jemaat 

       tersebut hanya satu Pendeta maka anggota pengganti dari Pelayan Khusus lainnya.


Pasal 20 
Pemilih
Pemilih adalah semua anggota Majelis Jemaat sebagaimana yang dimaksud dalam Bab IV Pasal 8 Peraturan ini.

Penjelasan
Cukup jelas.

Pasal 21
Cara Pemilihan
  1. Pemilihan BPMJ, Anggota Majelis Sinode dan Anggota Pengganti Majelis Sinode dilakukan dalam Sidang Majelis Jemaat berpedoman pada Keputusan BPMS tentang Pemilihan.
  2. Pemilihan dilaksanakan oleh Panitia yang dilantik dan dibubarkan dalam ibadah jemaat setelah mempertanggungjawabkan pelaksanaan kerjanya dalam Sidang Majelis Jemaat melalui BPMJ. 
  3. Panitia menjalankan tugas berdasarkan Keputusan BPMS tentang Pemilihan.
  4. Berita Acara Pemilihan disampaikan BPMJ kepada BPMS melalui BPMW untuk ditetapkan.

Penjelasan
1-4. Cukup jelas.

Pasal 22
Masa Pelayanan dan Pengisian Lowong Badan Pekerja Majelis Jemaat
  1. Masa pelayanan BPMJ mulai 1 Januari tahun pertama sampai 31 Desember tahun ke-5 (lima). 
  2. Masa pelayanan BPMJ 5 (lima) tahun dan berakhir pada saat serah terima pelayanan kepada BPMJ yang baru. 
  3. Kelowongan yang terjadi dalam BPMJ diisi melalui pemilihan yang dilakukan dalam Sidang Majelis Jemaat. 
  4. Masa Pelayanan pengisi lowong mengikuti atau meneruskan masa pelayanan yang sedang berjalan.
  5. Pengisian lowong dilakukan selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah terjadi kelowongan.
  6. Jika terjadi kelowongan 6 (enam) bulan sebelum periode berakhir tidak dilaksanakan pengisian lowong.

Penjelasan
1-2. Cukup jelas.
3.  Pemilihan dilaksanakan dalam Sidang Majelis Jemaat dengan mengikuti Keputusan BPMS 
     tentang Pemilihan.
4.     Cukup jelas
5.  Kelowongan yang dimaksud seperti meninggal dunia, berpindah tempat tinggal, tidak 
     berada di tempat lebih dan 6 (enam) bulan, atas permintaan sendiri dan yang dikenakan 
     tindakan disiplin.
6.    Tugas pelayanan yang bersangkutan dilanjutkan oleh BPMJ atas persetujuan BPMS.


BAB VII 
PENASIHAT BADAN PEKERJA MAJELIS JEMAAT

Pasal 23
Penasihat Badan Pekerja Majelis Jemaat
  1. Penasihat BPMJ adalah orang-orang yang karena kemampuan dan keteladanannya dipercayakan untuk melaksanakan tugas-tugas sebagaimana dimaksud dalam Tata Dasar Bab VI Pasal 19. 
  2. Penasihat BPMJ ditetapkan dan diberhentikan oleh Sidang Majelis Jemaat atas usul BPMJ. 
  3. Penasihat BPMJ bertugas memberikan nasihat kepada BPMJ diminta atau tidak diminta dalam Sidang Majelis Jemaat.
  4. Penasihat BPMJ pernah menjadi Pelayan Khusus dan tidak sedang dikenakan disiplin Gerejawi.
  5. Penasihat BPMJ maksimal 3 (tiga) orang.

Penjelasan
1.     Masa pelayanan Penasihat BPMJ sama dengan masa pelayanan BPMJ.
2-5.  Cukup jelas.


BAB VIII 
KOMISI PENGAWAS PERBENDAHARAAN JEMAAT

Pasal 24
Pengertian Pengawasan Perbendaharaan
Pengawasan Perbendaharaan adalah suatu fungsi mengawasi, memeriksa, membina dan menggembalakan pengelola perbendaharaan agar tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku dan dilaksanakan secara adil, jujur dan independen.

Penjelasan
Pengawasan perbendaharaan di sini lebih ditekankan pada pembinaan untuk mencegah kemungkinan terjadi penyimpangan dan mendorong usaha peningkatan kualitas perbendaharaan dalam pelayanan secara menyeluruh.

Pasal 25
Tugas Pengawasan Perbendaharaan
1. Tugas Pengawasan Perbendaharaan dilakukan oleh KPPJ untuk membina, membimbing, memberi petunjuk dan memberi rekomendasi guna tercapainya pengelolaan perbendaharaan yang tertib, berdaya guna dan berhasil guna.
2. Pengawasan untuk mencegah terjadinya pengelolaan perbendaharaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
3. Pemeriksaan untuk meneliti keabsahan pengelolaan perbendaharaan.
4. 
a. KPPJ mempertangggungjawabkan hasil pengawasan perbendaharaan Jemaat kepada BPMJ.
b. Jika terdapat temuan yang mengakibatkan kerugian keuangan GMIM dapat ditindaklanjuti oleh Komisi Pengawasan Perbendaaraan Wilayah atas penugasan BPMW dan Komisi Pengawasan Perbendaharaan Sinode atas penugasan dari BPMS.
c. Hasil temuan yang tidak dapat diselesaikan sebagaimana poin 4 b, dapat ditindaklanjuti oleh Tim Investigasi yang dibentuk oleh BPMS.
d. Hasil investigasi dapat ditindaklanjuti oleh BPMS ke pihak berwajib.

Penjelasan
1-4 a,b,d. Cukup jelas.
4.c. Tim Investigasi bertugas untuk menindaklanjuti temuan kerugian keuangan GMIM dan mempertanggungjawabkannya kepada BPMS.

Pasal 26
Sasaran Pengawasan Perbendaharaan
1. Pengelola perbendaharaan di Jemaat adalah: 
    a. Ketua dan Bendahara BPMJ;
    b. semua Diaken;
    c. Ketua dan Asisten Bendahara Komisi Pelayanan Kategorial Jemaat;
    d. Ketua dan Asisten Bendahara Kelompok Pelayanan Lansia;
    e. Panitia, Komisi Kerja dan Tim Kerja yang dibentuk oleh BPMJ. 
2. Pengorganisasian, penatausahaan uang, barang bergerak dan tidak bergerak dan pertanggungjawaban perbendaharaan serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengelolaan perbendaharaan.

Penjelasan
  1. Pengelola perbendaharaan yang tidak bersedia atau menolak pelayanan pemeriksaan oleh Komisi akan dikenakan Peraturan tentang Penggembalaan,Penilikan dan Disiplin.
  2. Cukup jelas.

Pasal 27
Wewenang Pengawasan Perbendaharaan
Wewenang Pengawasan Perbendaharaan meliputi: 
  1. Pengawasan struktural dilakukan oleh BPMJ.
  2. Pengawasan fungsional dilakukan oleh KPPJ.

Penjelasan
1-2. Cukup jelas.

Pasal 28
Komisi Pengawas Perbendaharaan Jemaat 
  1. KPPJ adalah perangkat pelayanan di aras jemaat yang membantu BPMJ untuk mengadakan pengawasan perbendaharaan di aras jemaat, sebagaimana dimaksud Bab I Pasal 1 ayat 6 Peraturan ini.
  2. Anggota KPPJ diangkat, ditetapkan, diberhentikan oleh Sidang Majelis Jemaat atas usul BPMJ.
  3. Anggota KPPJ berjumlah 3 (tiga) atau 5 (lima) orang. 
  4. Calon anggota KPPJ adalah anggota sidi jemaat yang tidak sedang menjadi Pelayan Khusus dan memiliki kompetensi di bidang perbendaharaan. 
  5. Periode pelayanan KPPJ sama dengan masa pelayanan BPMJ.

Penjelasan
1. Cukup jelas.
2. Penetapan dan pelantikan dilaksanakan paling lama 14 (empatbelas) hari kerja sesudah pelantikan BPMJ. 
3. KPPJ dilantik dalam ibadah jemaat.
4-5. Cukup jelas.

Pasal 29
Keanggotaan dan Pembagian Tugas 
Komisi Pengawas Perbendaharaan Jemaat
1. Keanggotaan KPPJ terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Anggota.
2. KPPJ menjalankan tugas dan fungsinya secara bersama- sama dengan pembagian tugas sebagai berikut: 
    a. Ketua:
    1. mengatur, mengarahkan dan mengkoordinasikan kegiatan umum pengawasan dan pemeriksaan, sehingga terlaksana sebagaimana mestinya;
    2. memimpin rapat KPPJ;
    3. mengarahkan agar keputusan rapat tidak bertentangan dengan Tata Gereja GMIM;
    4. bersama Sekretaris menandatangani laporan hasil pengawasan dan keputusan rapat.
    b. Sekretaris:
    1. menyelenggarakan dan memelihara buku dan arsip yang bertalian dengan kegiatan KPPJ;
    2. menyusun laporan hasil pengawasan, laporan umum tahunan dan laporan umum periode pelayanan;
    3. membuat notulen di setiap rapat. 
    c. Anggota: 
melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai penugasan yang ditetapkan dalam rapat.

Penjelasan
1-2. Cukup jelas.

Pasal 30
Tugas dan Tanggung Jawab 
Komisi Pengawas Perbendaharaan Jemaat
  1. Melaksanakan pelayanan pengawasan perbendaharaan setiap 6 (enam) bulan, 1 (satu) tahun, saat berakhirnya periode pelayanan dan sebelum pelaksanaan pelantikan dan serah terima Ketua BPMJ.
  2. Melaksanakan secara khusus mengenai hal yang mendesak atas penugasan BPMJ.
  3. Meminta keterangan baik lisan maupun tertulis dari pengelola perbendaharaan dan atau pihak terkait dalam rangka tugas pengawasan.
  4. Bertanggung jawab atas semua laporan yang disampaikan serta wajib memberikan penjelasan baik tertulis maupun lisan apabila diminta oleh mereka yang berhak untuk itu atas persetujuan BPMJ.
  5. Setiap melakukan pelayanan pengawasan perbendaharaan wajib membuat berita acara disertai catatan pembinaan yang diserahkan kepada BPMJ dan dipertanggungjawabkan pada Sidang Majelis Jemaat.
  6. Merahasiakan semua temuan yang diperoleh kepada yang tidak berkepentingan.

Penjelasan
1-6. Cukup jelas.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More